Jum'at, 27/12/2024 05:28 WIB

Kasus Perundungan di Binus School, Dirjen HAM: Tak Boleh Dibiarkan!

Pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.

Kasus bullying atau pengeroyokan yang dialami Audrey di Pontianak menjadi perhatian publik. (Foto : Jurnas/Ilustrasi Berita Klick).

Jakarta,  Jurnas.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan keprihatinan dengan maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra menanggapi kasus perundungan di Binus School Serpong, yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies.

"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan," kata Dhahana dalam keteranganny, Sabtu, 24 Februari 2024.

Mengingat pelaku merupakan anak-anak, maka menurut Dhahana, pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.

Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai.

"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasuskasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar Dhahana.

Dhahana mengungkapkan, pihaknya juga turut mengampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan pelbagai pihak.

Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, bersama dengan para pelajar di Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM).

Diharapkan, dengan terbentuknya Koppeta HAM ini dapat membantu kerja-kerja pemerintah menanamkan nilai-nilai HAM sedari dini.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," kata Dhahana.

Sebelumnya diberitakan, Vincent Rompies, orang tua dari salah satu terduga pelaku perundungan menyampaikan rasa empatinya terhadap korban atas peristiwa perundungan yang terjadi di warung depan Binus School Serpong.

"Saya sangat berempati atas kejadian yang terjadi saat ini, harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peritsiwa seperti ini di masa mendatang baik di lingkungan sekolah," ujar Vincent, Kamis 22 Februari 2024 malam.

Vincent berharap kasus hukum yang membelit putranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya berharap agar pihak korban dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan putranya.

"Kekeluargaan yang penting, semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai, berdiskusi dan semua bisa kembali normal lagi," ujar Vincent.

Adapun kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, dengan didampingi pihak KPAI dan P2TP2A Kota Tangsel.

KEYWORD :

Kasus Perundungan Bullying Binus School Anak Vincent Rompies




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :